PDF | On Jul 1, 2017, Zaki Ulya published PERTANGGUNGJAWABAN PEJABAT PEMERINTAHAN DALAM MENETAPKAN DISKRESI (STUDI TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XIV/2016) | Find, read and cite. Jenis penyimpangan dalam etika administrasi menurut (Flippo,1983) yaitu ketidakjujuran, perilaku buruk, konflik kepentingan, melanggar undang-undang, pemborosan, perlakuaan yang tidak adil terhadap bawahan, tidak. Hadjon,[et. Pelanggaran etika administrasi publik merupakan suatu keadaan yang menyimpang dari etika administrasi. bertindak pemerintah diberi kewajiban untuk mewujudkanatau diskresi dalam bahasa Prancis dikenal dengan istilah freis ermessen. Pengertian administrasi : Menurut Prajudi Atmosudirdjo, administrasi dapat dipahami dalam dua pengertian : a. Volume 5 Nomor 2 Desember 2019. SH. hukum atau pengaturan diskresi menurut sistem hukum pidana. dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar; Mengingat : 1. Proses belajar yang aktif Proses belajar yang terbuka Jawaban b dan c benar a ASN selalu meningkatkan kompetensi, antara lain yang paling sesuai, yaitu. Umumnya, diskresi diterapkan pada kasus-kasus ringan, seperti pelanggaran, kejahatan ringan yang pelakunya anak di bawah umur, atau jika masyarakat hendak menggunakan tata cara adat untuk menghukum kesalahan pelaku. Abdussalam4, tindakan yangdiskresi pejabat administrasi pemerintahan. Diskresi administrasi menjadi starting poin bagi masalah moral dan etika dalam dunia administrasi public (Rohr. Administrasi Publik Administrasi Negara menurut T. Seperti diketahui, "laissez faire" mengingin-kan sedikitnya peranan negara dalam mengontrol usaha-usaha pribadi UNISIA 10. Budi Setiyono, M. mengarahkan untuk membedakan tindak pidana dengan tindakan administrasi dan Diskresi jangan dipidanakan2 maka berdasarkan definisi Keputusan. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari “diskresi” adalah. Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan bagaimana prosedur penggunaan diskresi menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Setelah sekian lama diperdebatkan batas-batasnya, Pemerintah dan DPR akhirnya menyetujui bersama masalah diskresi diatur. NIM: 11190480000025 . Sidang Paripurna DPR-RI pada Jumat (26/9) lalu telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pemerintahan untuk disahkan sebagai Undang-Undang. Sedangkan menurut Rancangan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan Draft bulan Juli 2008 didalam pasal 6 mengartikan diskresi sebagai wewenang badan atau pejabat. 2, April-Juni 2011. Bentuk fleksibel aturaan yang berlaku b. Konsep diskresi di Indonesia harus dikembalikan kepada paradigma interpretivisme. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr,1989 dan Keban,2008)”, maksud dari “diskresi” adalah. 15. Bentuk fleksibel aturan yang berlaku b. PENULIS MODUL: Ramah Handoko, S. B. 1 Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. PERANAN DISKRESI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN Mohammad Yuhdi Universitas Wisnuwardhana Abstrak. ETIKA ADMINISTRASI ETIKA BIROKRASI. Menurut Marcus Lukman sebagaimana dikutip oleh Saut P Panjaitan (S. ada kalanya diskresi tersebut merugikan kepentingan warga negara. Penulis buku juga menyebutkan bahwa administrasi publik merupakan seni dan ilmu “Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008)”. Memperoleh Gelar Sarjana Hukum (S. 1991 dalam masyrakat dan besarnya peranan individu dalam melakukan kebebasan berkontrak. Ketiga, 7 Julista Mustama, “Diskresi dan Tanggungjawab Administrasi Pemerintahan”, diakses pada 11 Mei 2017. Program Studi D4 Administrasi Negara Kode Dokumen RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tgl Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Birokrasi 6330102064 T=0P=2ECTS=3. Dosen Pengampu: RUSMAN, S. Dalam memberikan pelayanan ini pemerintah diharapkan secara profesional. Belum tercipta tradisi administrasi yang baik yang dapat mencegah timbulnya masalah etika. DISKRESI DIKAJI MENURUT UU NO. DISKRESI DAN TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMERINTAHAN MENURUT UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DISCRETION AND RESPONSBILITY OF GOVERNMENT OFFICIALS BASED ON LAW OF STATE ADMINISTRATION M. yang kemudian dalam hukum administrasi diberikan kewenangan bebas berupa diskresi (S. Sebelumnya Pasal 1 mendefinisikan diskresi. 1-13 . Dokumen tersebut membahas berbagai konsep terkait aparatur sipil negara (ASN) seperti kompetensi, etika, dan loyalitas. Rohr (1989: 60) yang mendasarkan pendapatnya pada buku Morality and Administration in Democratic Goverment karya Paul Appleby, menyatakan bahwa diskresi administrasi menjadi “starting point” bagi masalah moral atau etika dalam dunia. melakukan perbuatan konkret dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Di dalam hukum administrasi negara, diskresi merupakan kebebasan bertindak atau kebebasan mengambil keputusan dari Badan atau Pejabat administrasi pemerintahan menurut pendapatnya sendiri. Administration. Namun demikian, perlu digarisbawahi, bahwa diskresi hanya dapat dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan yang berwenang. 13. Pengertian diskresi di atur dalam Pasal 175 angka 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”) yang mengubah Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (“UU Administrasi Pemerintahan”), yang menyatakan sebagai berikut:. Manajemen pelayanan publik tentunya harus berdasarkan. a. MAKALAH. Khairul Mulukdiskresi memang diperlukan dalam hukum administrasi, khususnya di dalam menyelesaikan persoalan dimana peraturan perundang-undangan belum mengaturnya atau hanya mengatur secara umum. Pengertian diskeresi menurut Kamus Hukum, diskresi berarti kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri. selanjutnya, masalah moral atau etika jauh lebih memperihatinkan dan lebih fatal. Tidak ada jawaban yang benar d. 12. Membentuk. mengetahui bagaimana bentuk diskresi yang terjadi dalam Implementasi Kebijakan BPJS-Kesehatan di . H. Menurut Kamus Hukum, Diskresi berarti kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri. Fenomena-fenomena red tape tersebut muncul sebagai konsekuensi atas diskresi yang dimiliki oleh eksekutif. Adm. Pengaturan Diskresi Dalam Sistem Hukum di Indonesia Pertama kalinya peraturan perundangan di Indonesia mengatur dan merumuskan apakah yang dimaksud dengan diskresi, yakni dalam Undang-Undang No. Dokumen tersebut membahas berbagai konsep terkait aparatur sipil negara (ASN) seperti kompetensi, etika, dan loyalitas. Diskresi ini hanya bisa dilakukan oleh pejabat pemerintah yang berwenang. DISKRESI DAN TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMERINTAHAN MENURUT UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DISCRETION AND RESPONSBILITY OF GOVERNMENT OFFICIALS BASED ON LAW OF STATE ADMINISTRATION M. Di dalam hukum administrasi negara, diskresi merupakan kebebasan bertindak atau kebebasan mengambil keputusan dari Badan atau Pejabat administrasi pemerintahan menurut pendapatnya sendiri, sedangkan dari sudut pandang hukum pidana, diskresi dianggap sebagai sebuah sudut yang menggoda atau disebut sebagai. 92 . Muhammad Taufiq, DEA 2. maksud dari dikresi adalah a. 11. 1,06 Triliun ini. Rohr (1989:60 dalam Keban 2008:166) menyatakan bahwa diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral atau etika dalam dunia administrasi publik. Administrasi Negara, mengingat diskresi merupakan pengejawantahan dari konsep walfare state, yang selalu bersentuhan. Akibat hukum pasca pemberlakuan insentif adalah pemerintah akan membayar pajak. II. terpaksa bertindak. A/11/2001 tanggal 1 Nopember 2001 tentang Perubahan Keputusan Jaksa. 1. com Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, Indonesia. Faal, Diskresi Kepolisian, Jakarta, PT. Etika diartikan sebagai filsafat dan standar. ANALISIS TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM KEWENANGAN DISKRESI OLEH PEMERINTAH YANG BERKAITAN DENGAN TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI. Tulisan ini akan mengkaji konsep peraturan kebijakan untuk diintrodusir ke dalam UU Administrasi Pemerintahan agar terdapat pengaturan yang utuh dari diskresi hingga bentuk-bentuk dari diskresi. 2 No. PENULIS MODUL: Ramah Handoko, S. M. 14 Rumusan pokok pasal tersebut memberi batasan terhadap diskresi dengan menyebutkan bahwa Pejabat pemerintahan yang menggunakan diskresi dalam mengambil keputusan wajib mempertimbangkan tujuan. Diskresi dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Rambu-rambu dalam penggunaan diskresi dan pembuatan kebijakan pemerintah berdasarkan hukum administrasi negara adalah asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB),. Nilai-nilai etika bukan hanya sekedar suatu keyakinan yang dipegang secara pribadi oleh seseorang / individu, namun etika harus menjadi acuan dan pedoman dalam bertindak baik dalam bermasyarakat maupun kelembagaan. DALAM MENGATASI PANDEMI COVID-19 . Muhammad Taufiq, DEA 2. Berdasarkan rumusan Diskresi menurut Undang-Undang No. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral atau etika dalam dunia administrasi publik Rohr (1989: 60 dalam Keban 2008: 166). 1. [20]. Fungsi Normatif Hukum Administrasi dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih”, Makalah Disampaikan pada Orasi Guru Besar Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 10. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari “diskresi” adalah . Untuk melihat batas-batas penggunaan diskresi dapat melihat rumusan di dalam Pasal 24 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. , Keizersgracht 424, 1016 GC Amsterdam, KVK: 56829787, BTW: NL852321363B01. Teori dan Pemikiran Politik. Syech Nawawi Al-Bantani No. Oleh karena itu, pengertian dari diskresi tidak dimungkinkan untuk mendapatkan tafsir lain selain yang telah ditentukan dalam undang-undang tersebut. Istilah diskresi dapat kita temukan dalam UU No. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral atau etika dlm dunia administrasi publik Rohr (1989: 60 dan Keban 2008: 166). bahasan mengenai “diskresi” dalam hukum administrasi. Pertama, bidang pertanian dan perkebunan. 26-29 Undang-Undang No. 4 Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi mengartikan diskresi sebagai keputusan atau tindakan yang ditetapkan atau dilakukan oleh Pejabat. Untuk mengendalikan biaya dan risiko utang, Pemerintah mengutamakan pengadaan utang. Akibat hukum pasca pemberlakuan insentif adalah pemerintah akan membayar pajak. Untuk melihat batas-batas penggunaan diskresi dapat melihat rumusan di dalam Pasal 24 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. 3. Bentuk fleksibel aturan yang berlaku b. Kerena itu dimensi ini dianggap sebagai dimensi strategis dalam administrasi publik. Berikut ini termasuk Kode Etik dan nilai dasar Ber-AKHLAK, kecuali. Dalam hal penggunaan diskresi yang berpotensi mengubah alokasi anggaranPenggunaan Diskresi dalam Penegakan Hukum oleh Kepolisian menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Roberts K Fakultas Hukum Universitas Batam. Sedangkan untuk prosedur penggunaan diskresi disebutkan dalam Pasal 26, Pasal 27, dan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Contoh Soal Evaluasi Akademik MOOC PPPK 2023 dan Jawaban. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan. Dalam etika administrasi publik, terdapat asumsi yang berlaku bahwa melalui penerapan nilai-nilai etika, seorang. Pengertian Hukum Agraria Menurut Para. ”28 Beberapa syarat diskresi adalah sebagai berikut:29 1. “Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia administrasi public (Rohr,1989 dan Keban,2008), maksud dari “diskresi” adalah… a. Berpikir terbuka, dengan belajar hal yang berbeda adalah gambaran dari. , Bahan Ajar Mata Kuliah Hukum dan Kebijakan PublikMeskipun Freis Ermessen memiliki legitimasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan tetapi perlu kiranya ditinjau pengujiannya dari kewenangan bebas dalam menerbitkan keputusan atau tindakan pejabat pemerintahan tersebut. Informasi harus utuh dan benar 12. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dasar Hukum: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang. C. Diskresi diatur dalam satu bab khusus. Pangkalan Bun: Juristek. 2 No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, disebutkan bahwa diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/ atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan, untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dalam hal. Wewenang dan Diskresi Dalam konteks negara hukum Indonesia yang. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral atau etika dalam dunia administrasi publik Rohr (1989: 60 dalam Keban 2008: 166). Atas terselesaikannya tesis ini, peneliti ingin mengucapkan terima kasih kepada : See Full PDF Download PDF. 1, 2010, Hlm. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari “diskresi” adalah . Namun, terdapat penyalahgunaan akibat adanya diskresi yang Rambu-rambu dalam penggunaan diskresi dan pembuatan kebijakan pemerintah berdasarkan hukum administrasi Negara adalah asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB). Selain itu, pemerintah wajib memperhatikan syarat Diskresi sebagaimana dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. , hlm. legalitas ( legaliteitsbeginsel ) dikenal dalam hukum. Persyaratan penggunaan diskresi oleh pejabat1. Diskresi hanya dapat dilakukan oleh pejabat pemerintahan yang berwenang5. Pejabat pemerintah dibebaskan dari tanggung jawab dan tanggung gugat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan ketika pejabat yang bersangkutan menggunakan wewenang dan/atau diskresi untuk dan atas nama jabatan. F. menurut administrasi yang normal atau jika diselesaikan menurut prosedur administrasi yang normal justru kurang berdaya guna dan berhasil guna. masalah moral atau etika dalam dunia administrasi publik. Keyword: Government Officer, Discretion, Public Finance Abstrak Dalam konsep negara kesejahteraan (welfare state) pemerintah diberikan kebebasan bertindak (diskresi) dalam penyelenggaraan pemerintahan demi kepentingan rakyat. Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari “diskresi” adalah . Hadjon5 menegaskan bahwa diskresi dalam kepustakaan hukum administrasi 3 Philipus M. Teori Pendelegasian — 78 5. Dalam praktik sering dialihkan menjadi delegasi semu. Kebebasan pejabat dalam mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan sendiri. John A. 13. 1. Isu etika menjadi sangat vital dalam administrasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan sebagai inti dari administrasi publik. Contoh surat- menyurat. Diskresi dalam hukum administrasi adalah suatu keniscayaan. Dalam Undang-Undang No. Dr. 7 Julista Mustama, “Diskresi dan Tanggungjawab Administrasi Pemerintahan”, diakses pada 11 Mei 2017. b. com Abstrak Etika merupakan. Nurudin, Agus,. Kebebasan pejabat dalam mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan sendiri. Hai sahabat Heylaw? Sahabat Heylaw udah pernah denger kata diskresi belum nih? Diskresi merupakan kebebasan bertindak kepada administrasi negara dalam melaksanakan tugasnya dalam memberikan pelayanan publik. LAPORAN OMBUDSMAN TAHUN 2012 DI SALAH SATU PROVINSI (PERWAKILAN JATIM)Pengertian Diskresi. B. ASAS LEGALITAS DALAM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Oleh : Hanifah Syafira br Sinaga Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sriwijaya, Palembang Email : hanifah. Asas diskresi yaitu kebebasan dari seora ng pejabat administrasi negara untuk . Etika administrasi publik merupakan salah satu. Urgensi Perluasan Pengaturan Diskresi dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Dalam melaksanakan tugasnya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, administrasi negara dalam hal ini pemerintah memerlukan adanya perlindungan serta kepastian hukum mengingat setiap tindakanState Administration Science, Satya Negara College of Administration (STIA), Palembang, Indonesia E-mail : vivin_khanza@yahoo. Zairin Harahap. Diskresi dalam hukum administrasi adalah suatu keniscayaan. 1. 1. 45. Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. Menurut pasal 22 dalam ayat-ayatnya dari Undang-Undang No. hukum administrasi dalam aspek pertanggungjawaban pejabat pemerintahan dalam tindakan diskresi pascaberlakunya Undang-undang No. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi. 30/2014 tentang Administrasi Negara disebutkan secara eksplisit bahwa tujuan diskresi adalah:. 855,53. Masalah etika memiliki potensi dan peran yang sangat penting dalam proses administrasi negara. Manajemen pelayanan publik tentunya harus berdasarkan etika administrator yang baik, jangan sampai diintervensi dengan kepentingan-kepentingan individu atau. 14 Ridwan, Hukum Administrasi Negara (Jakarta: Rajawali Pers, 2008), hlm. Manajemen pelayanan publik tentunya harus berdasarkan etika administrator yang. Namun, perlu dipahami jika suatu kebijakan pemerintah tentu memiliki maksud tujuan tertentu. Sebab munculnya birokrasi. Marbun 2001 : 17) mengatakan bahwa persoalan-persoalan penting yang mendesak, sekurang-kurangnya mengandung unsurunsur sebagai berikut: a. 13. “Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008)”, maksud dari “diskresi” adalah. Konsep Negara Hukum dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Tahun 1945, Asas Legalitas, dan. Prof. 8 Arfan Faiz Muhlizi, “Reformasi Diskresi Dalam P enataan Hukum Administrasi (Reformation of Descretion In The Arrangement Administrative Law),” Jurnal Rechts Vinding V olume 1, no. PENDAHULUAN 1. KATA KUNCI: Pemeriksaan Pajak, Diskresi, penegakan hukum pidana di bidang perpajakan 1.